- Definisi Politik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Politik adalah (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tata sistem pemerintahan, dasar pemerintahan). Sedangkan menurut Dr. Yusuf Qordhowi politik adalah mengatur raakyat atau menangani urusan mereka dan yang mendatangkan kemaslahatan bagi mereka.[1]
Berdasarkan definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Politik merupakan seni yang mengatur tata Negara yang semua kegiatannya bertujuan untuk menghadirkan maslahah untuk rakyat.
Pada zaman sekarang Politik sudah menjelma menjadi sebuah wacana yang sangat menarik. Tidak hanya dikalangan elit saja, namun juga pada tataran masyarakat yang notabenenya tidak memiliki latar belakang pendidikan sebagai Politikus.
- Islam
Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satupun di dunia ini yang luput dari aturan-aturan islam, karena memang pada dasarnaya tujuan agama adalah untuk mengatur segala sesuatu yang dilakuan oleh manusia agar tetap berada pada norma-norma yang telah ditentukan oleh sang penguasa dunia ini.
- Antara Politik dan Islam
Islam sebagai agama yang juga dianut oleh mayoritas umat di Indonesia selain sebagai aqidah ruhiyah (yang mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya), juga merupakan aqidah siyasiyah (yang mengatur hubungan antara sesama manusia dan dirinya sendiri). Oleh karena itu Islam tidak bisa dilepaskan dari aturan yang mengatur urusan masyarakat dan negara. Islam bukanlah agama yang mengurusi ibadah mahdloh individu saja.
Berpolitik adalah hal yang sangat penting bagi kaum muslimin. Ini kalau kita memahami betapa pentingnya mengurusi urusan umat agar tetap berjalan sesuai dengan syari’at Islam. Terlebih lagi ‘memikirkan/memperhatikan urusan umat Islam’ hukumnya fardlu (wajib)sebagaimana Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa di pagi hari perhatiannya kepada selain Allah, maka Allah akan berlepas dari orang itu. Dan barangsiapa di pagi hari tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin)".
Oleh karena itu setiap saat kaum muslimin harus senantiasa memikirkan urusan umat, termasuk menjaga agar seluruh urusan ini terlaksana sesuai dengan hukum syari’at Islam. Sebab umat Islam telah diperintahkan untuk berhukum (dalam urusan apapun) kepada apa yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yakni Risalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Rasululloh SAW sebgaimana yang termaktub dalam surat Al Ahzab ayat 21 merupakan sosok yang paling tepat untuk dijadikan panutan, termasuk dalam hal berpolitik. Rasululloh adalah contoh negarawan yang selalu menerapkan sistem keadilan dalam setiap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Sehingga tujuan asli dalam berpolitik benar-benar terlihat selama kepemimpinannya.
Inilah yang menjadikan perbedaan antara Politik yang diterapkan oleh Rasululloh dengan Politik yang berkembang pada saat ini. Satu hal mendasar yang membedakan itu semua adalah sejauhmana Islam menjadi acuan dalam berbagai bentuk kebijakan yang diambil oleh para pemimpin negeri di dunia ini.
- Kebijakan Politik Islam
Menurut Ibnu Qoyyim Kebijakan Politik yang dapat diterapkan di dunia ini adalah Kebijakan Politik yang bersifat Kasuistik yang disesuaikan dengan kemaslahatran, yang berbeda menurut perbedaan zaman dan tempat.
”ia juga berkata, ”kebijaksanaan politik semacam ini, yang dimaksudkan untuk mengatur umat, merupakan bagian penakwilan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tapi hal ini juga merupakan bagian dari syariat universal yang tidak berubah-ubah karena perubahan zaman. Dengan kata lain, itu merupakan bagian dari kebijaksanaan politik yang kasuistik, karena mengikuti kemaslahatan, yang dibatasi menurut tempat dan waktu.”[2]
Berdasarkan pendapat Ibnu Qoyyim diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap kebijakan politik yang akan diambil oleh para pelaku politik di dunia, harus mempertimbangkan keadaan masyarakat sekitar yang semuanya akan bermuara pada sebuah tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.
- Kesimpulan
Sejatinya berpolitik adalah sebuah amanah yang juga harus diemban oleh manusia sebagai umat terbaik. Untuk itu dalam pelaksanaanya juga tidak boleh terlepas dari aturan yang telah ditetapkan oleh Allah yang semua telah terangkum dalam sebuah system yang telah mengatur seluruh aspek kehidupan.
Begitupun dalam hal politik, terutama dalam hal kebijakan harus juga memertimbangkan hal yang semua harus berorientasi pada kesejahteraan bersama. Wallahu’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar